Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahmad Syaikhu Pilih Jadi Wagub DKI Ketimbang Anggota DPR RI

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ahmad Syaikhu pada Maret 2017. Foto: Koleksi Ahmad Syaikhu
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ahmad Syaikhu pada Maret 2017. Foto: Koleksi Ahmad Syaikhu
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Calon wakil gubernur DKI Jakarta Ahmad Syaikhu memilih jadi wagub DKI pendamping Gubernur DKI Anies Baswedan ketimbang duduk di DPR RI. Hal itu jika pemilihan wagub DKI rampung sebelum pelantikan DPR 2019-2024 pada Oktober 2019.

Baca juga: Diminta Mundur dari DPR RI, Ahmad Syaikhu: Dilantik Saja Belum

"Kalau pemilihannya ini sebelum 1 Oktober, ya nggak ada alasan juga untuk saya mundur. Kan saya belum dilantik sebagai anggota DPR RI," kata Syaikhu di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat, 24 Mei 2019.

Karena itu, Syaikhu mengharapkan proses pemilihan wagub berlangsung cepat. Dia meminta panitia khusus yang terdiri dari anggota DPRD DKI segera membentuk panitia pemilihan (panlih) sesuai aturan yang berlaku.

"Ya mudah-mudahan lah (terpilih jadi wagub). Itu makanya teman-teman dewan mudah-mudahan bisa cepat menyelesaikan," ujar dia.

Ahmad Syaikhu berpeluang mendapatkan kursi di parlemen karena berhasil mengumpulkan suara sampai 130 ribu lebih di daerah pemilihan Jawa Barat VIII meliputi Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Purwakarta

Syaikhu juga salah satu kandidat wagub DKI. Dia bersama dengan Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (DPW PKS) DKI Agung Yulianto dicalonkan sebagai pengganti eks Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

PKS dan Gerindra selaku partai pendukung Anies Baswedan-Sandiaga Uno mengusung Syaikhu dan Agung dalam bursa calon wagub. Nama keduanya telah diserahkan ke DPRD DKI.

Saat ini anggota dewan sudah membentuk pansus yang diketuai Ketua Fraksi Partai Hanura di DPRD Mohamad Sangaji. Pansus bertugas membentuk panlih dan tata tertib pemilihan wagub DKI. Sementara teknis pemilihan bakal dijalankan oleh panlih.

Baca juga: Molornya Wagub DKI, Kemendagri Minta DPRD DKI Tiru Jambi dan Riau

Proses terakhir adalah memilih kedua calon dalam rapat paripurna dewan dengan sistem voting. Rapat paripurna baru berjalan jika dihadiri dua per tiga dari 106 anggota DPRD alias kuorum. Sementara wagub DKI terpilih harus mendapat suara sah 50+1.


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

3 jam lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

Partai Golkar DKI menyatakan Ridwan Kamil akan maju di Pilkada Jawa Barat, bukan di Pilkada Jakarta.


BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

2 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

2 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

2 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Jajaran PKS Temui Petinggi PKB Pakai Warna Khas Partai Masing-masing

3 hari lalu

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kiri), Sekjen PKS Aboe Bakar Al-Habsy (kanan) dan Presiden PKS Ahmad Syaikhu (tengah) saat bertemu di DPP PKB, Senen, Jakarta Pusat, Kamis, 25 April 2024. Pertemuan petinggi PKB dan PKS dalam rank silahturahmi perubahan yang telah dijalin kedua partai dalam pemilu 2024. PKB, PKS dan Nasdem diketahui pernah berkoalisi untuk mengusung pasangan Anies-Imin di Pilpres 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jajaran PKS Temui Petinggi PKB Pakai Warna Khas Partai Masing-masing

Syaikhu dan Aboe bersama jajaran PKS tiba pada sekitar jam 19.05 WIB. Keduanya memakai pakaian bernuansa oranye dalam kunjungan kali ini.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

3 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

3 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

3 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Jadi Oposisi atau Koalisi dengan Prabowo, PKS: Ditentukan Majelis Syuro

3 hari lalu

Presiden PKS Ahmad Syaikhu saat mencoblos Pemilu 2024 di TPS 165, Pondok Gede, Kota Bekasi, Rabu, 14 Februari 2024. Tempo/Adi Warsono
Jadi Oposisi atau Koalisi dengan Prabowo, PKS: Ditentukan Majelis Syuro

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan soal sikap partainya apakah akan menjadi oposisi atau koalisi dengan Prabowo ditentukan Dewan Syuro.


Peluang PKS Oposisi atau Koalisi, Ahmad Syaikhu: Ditentukan Majelis Syuro

3 hari lalu

Presiden PKS, Ahmad Syaikhu (tengah), saat ditemui di Gedung DPP PKS, Jakarta, Selasa, 17 Oktober 2023. TEMPO/Han Revanda Putra.
Peluang PKS Oposisi atau Koalisi, Ahmad Syaikhu: Ditentukan Majelis Syuro

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengungkapkan peluang koalisi atau oposisi ditentukan Majelis Syuro atau Badan Pekerja Majelis Syuro